GELAR AKSI MORAL SEKWIL DPW PRIMA DKI JAKARTA DESAK KEMENDAG TUNTASKAN SENGKARUT MINYAK GORENG..!!!

Sekwil DPW  Partai Rakyat Adil Makmur ( PRIMA ) DKI JAKARTA Marwan djalil, ikut serta dalam aksi moral yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) menggelar demo di depan gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat. 

dpw prima dki jakarta, siap mendukung dan mengawal agar pemerintah segera dapat menyelesaikan permasalahan minyak goreng dan jangan tunduk terhadap kepentingan pengusaha, dan meminta pemerintah untuk tidak mengekspor kelapa sawit dan mengutamakan kepentingan rakyat.
#IndonesiaPrima
#MenangkanPancasila




GELAR AKSI MORAL SRMI BERSAMA PRIMA DESAK KEMENDAG TUNTASKAN SENGKARUT MINYAK GORENG

SRMI BERSAMA PRIMA DESAK KEMENDAG TUNTASKAN SENGKARUT MINYAK GORENG




Ketua Umum SRMI, Wahida Baharuddin Upa mengatakan pihaknya belum puas terhadap respon Kemendag saat aksi yang dilakukan pada Kamis (24/3) di depan kantor Kementerian Perdagangan di Gambir, Jakarta Pusat. 

"Aksi kami kemarin hanya diterima oleh Direktur Bahan Pokok. Tapi kami rencana akan melakukan aksi lanjutan, Insyaallah di hari senin besok dan berharap Menteri Perdagangan bisa menjawab kira-kira apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap tuntutan kami tentang masalah minyak goreng," 


Ada enam tuntutan yang disampaikan antara lain :

1. Copot Menteri Perdagangan. 
2. Cabut izin perusahaan yang menimbun minyak goreng. 
3. Usut tuntas mafia minyak goreng.
4. Menekan pemerintah jangan sampai ada monopoli minyak goreng.
5. Stop ekspor minyak goreng dan penuhi kebutuhan dalam negeri, 
6. Serta pemerintah harus bertanggung jawab atas dua kasus meninggalnya ibu-ibu saat mengantri minyak goreng.

Wahida mengungkapkan bahwa aksi lanjutan nanti masih akan digaungkan tuntutan yang sama kepada Kementerian Perdagangan. persoalan minyak goreng yang terjadi saat ini seperti sandiwara yang tengah dilakoni oleh pemerintah bersama produsen minyak goreng.

Pasalnya, saat pemerintah mencabut aturan HET, seketika keberadaan minyak goreng yang sebelumnya langka di pasaran menjadi melimpah selang waktu hanya semalam.
Selain itu, para massa aksi turut menuntut pemerintah agar segera mengusut tuntas para mafia minyak goreng yang menyulitkan rakyat. Menteri Perdagangan pernah berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3) namun, hingga kini nama-nama itu belum terdengar ke telinga publik.

Dengan demikian, Wahida menilai, pemerintah tidak mempunyai kendali apa-apa dalam menghadapi persoalan minyak goreng yang sebenarnya situasi kelangkaan diciptakan oleh para produsen.

"Kami minta pemerintah jangan sampai hal ini menjadi bola liar, dan menjadi kelihatan sekali pemerintah tidak berdaya di hadapan para pengusaha. Kalau ini yang terjadi artinya ya memang benar bahwa pemerintah berada di dalam lingkaran oligarki itu sendiri," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahida menyampaikan tetap akan melakukan aksi kepada pemerintah hingga harga minyak goreng bisa turun seperti sedia kala.

"Ini yang membuat kami menuntut pemerintah segera bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan ini dari hulu hingga hilir. Pemerintah kami minta dapat kendalikan harga bukan melepas ke mekanisme pasar. Yang pasti soal kenaikan harga minyak goreng secara keseluruhan telah menyulitkan warga," pungkasnya. 



Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan, Jakarta pada Kamis (24/3) pagi.




Copot kemendag sekarang juga, kami anggap sudah melalaikan kepentingan dan kebutuhan rakyat, pernyataan pemerintah staf mentri kemendag soal minyak ada tekanan dari negara lain, pemerintah yg bodoh kalau mementingkan negara lain ketimbang negaranya sendiri,
Kami menduga mentri perdagangan takut sama oligarki, kegagalan mengontrol harga minyak goreng bentuk ketidak becusan dalam mengurus persoalan pangan rakyat
ujar aris clowor ketua DPW DKI JAKARTA Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)


Massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) menggelar demo di depan gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat. Mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng.

JANGAN SAMPAI HASRAT KEKUASAAN MERUSAK DEMOKRASI INDONESIA

Pemilu, Manipulasi Oligarki, Dan Nasib Rakyat Biasa

Oleh : Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada tanggal 24 Januari 2022, menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Tiba-tiba, pada tanggal 23 Februari 2022, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun. Usulan ini kemudian diperkuat oleh Ketua Umum PAN dan Ketua Umum Partai Golkar.

Publik sempat mencurigai wacana penundaan pemilu yang disampaikan oleh ketiga Ketua Umum Partai tersebut berasal dari lingkaran Istana. Dan kecurigaan tersebut kemudian terbukti ketika Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan di salah satu kanal youtube, pada 11 Maret 2022, menyampaikan alasan penundaan pemilu dengan basis big data yang kemudian menimbulkan polemik.

Dengan alasan apapun, masyarakat menilai penundaan pemilu tersebut sangat berbahaya dalam kehidupan demokrasi, karena sarat kepentingan kekuasaan, dibanding kepentingan bangsa,  melanggar ketentuan konstitusi Pasal 22E Ayat 1, yang secara jelas menyatakan bahwa ”pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali”, dan pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, juga mementahkan kembali kesepakatan antara DPR RI (yang merepresentasikan Partai Politik, termasuk Partai dari para Ketua Umum yang mengusulkan penundaan pemilu tersebut), Pemerintah dan KPU – BAWASLU tentang pelaksanaan Pemilu 2024.

Jika dicatat dari pernyataan pimpinan Parpol di media, maka isu penundaan pemilu ini terpolarisasi menjadi tiga poros kekuatan politik. Pertama, penundaan Pemilu yang dipimpin oleh Poros Istana, yaitu LBP yang secara eksplisit didukung oleh PKB, PAN dan Golkar. Kedua, blok konstitusional, yaitu PDIP, Gerindra, Nasdem, PKS, PPP dan Demokrat. Dan ketiga, rakyat biasa mayoritas  yang menolak penundaan pemilu seperti yang sudah presentasikan melalui berbagai lembaga survei.

Agar penundaan Pemilu bisa konstitusional, tentu membutuhkan alur politik yang rasional dan formal. Dan ini bukan persoalan yang mudah. Ketentuan aturan formal yang bisa menjadi landasan penundaan pemilu tersebut levelnya adalah UUD, maka membutuhkan tindakan besar dari lembaga negara yang mengurus masalah UUD tersebut, yaitu MPR, yang di dalamnya ada unsur perwakilan Partai Politik dan DPD.

Kecuali ada situasi darurat (force majeure), sehingga pemilu tidak bisa dilaksanakan, itu lain persoalan. Atau kemudian KPU tidak bisa menyelenggarakan pemilu dengan berbagai macam alasan, misalnya masalah pendanaan.

Dengan konfigurasi politik seperti itu, jika masing-masing konsisten, maka akan terjadi kontradiksi yang cukup keras, didahului atau mendahului, blok pimpinan LBP dengan sumber daya yang dimiliki akan berusaha untuk melakukan penggalangan opini, penggalangan otoritas dan penggalangan politik ke Partai dengan goal-nya, yaitu amandemen UUD 1945, terutama pasal 7. Berdasarkan pengalaman pengesahan UU Minerba dan Cipta Kerja, gerakan ini bisa sukses.

Maka langkah politik Partai yang menolak penundaan Pemilu, seperti PDIP, Gerindra, Nasdem dan lain-lain, mau tidak mau harus mendahului melakukan konsolidasi. Dengan kekuatan yang ada di DPR segera memanggil unsur-unsur yang mewacanakan penundaan pemilu tersebut, terutama LBP sebagai pihak pemerintah, dan mengunci langkah tersebut karena pelanggaran terhadap konstitusi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jangan sampai karena alasan-alasan tertentu, Partai yang menolak penundaan Pemilu tersebut takluk oleh operasi senyap oligarki. Kalau itu terjadi, maka rakyat harus turun gunung, terlibat aktif ikut mengawal serta mengamankan konstitusi maupun mengamankan kepentingan bangsa dan negara.

Jika pada akhirnya semua Partai setuju dengan penundaan Pemilu, dengan membentuk aturan turunannya, maka rakyat sendirilah bersama kekuatan progresif yang ada harus berdiri di depan melawan elit politik oligarkis tersebut.

Amandemen UUD 1945 selalu memungkinkan selama hal tersebut menyangkut kepentingan bangsa Indonesia, bukan untuk melegitimasi kekuasaan dan kepentingan segelintir orang.

Bagaimanapun juga, kepentingan bangsa harus selalu ditempatkan  di atas kepentingan pribadi dan golongan, agar bangsa Indonesia ini segera mampu mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, damai dan lestari. Menangkan Pancasila!

AGUS JABO PRIYONOKetua Umum Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)


di kutip dari  https://www.berdikarionline.com/pemilu-manipulasi-oligarki-dan-nasib-rakyat-biasa/

dpk prima jakpus

DPK PRIMA JAKARTA PUSAT MELAKUKAN SAFARI RAMADHAN DENGAN TEMA PRIMA BERBAGI

DPK PRIMA JAKARTA PUSAT MELAKUKAN SAFARI RAMADHAN DENGAN TEMA PRIMA BERBAGI dari sebelah kiri ketua dpk prima jakbar saeful bahri, ketua dpk...