NEGARA WAJIB HADIR DALAM SETIAP KEBUTUHAN DASAR RAKYATNYA
"Swastanisasi Perut Rakyat"
Kenaikan bahan pokok seperti menjadi hal yang lumrah bagi pemerintah menjelang hari hari besar keagamaan, entah itu Natal ataupun Iedul Fitri.
Belum ada usaha serius pemerintah dalam menetralkan harga harga kebutuhan pokok dari tahun ke tahun dan menurut saya sampai kapanpun pemerintah kita tak akan bisa mengontrol harga sembako. Kenapa ? Karna pemerintah telah men swastanisasi urusan perut rakyat. Bagaimana bisa mengontrol jika urusan perut rakyat lebih banyak
di pegang oleh pengusaha ? Liberalisme pasar tak kan pernah mengenal laba minimal mereka hanya mengenal laba maksimal.
Contohnya... Bagaimana cara pemerintah menekan harga minyak goreng? Jika luas lahan sawit yang dimiliki negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya 715 ribu ha dari total area kelapa sawit Indonesia seluas 14,3 juta Ha, artinya pemerintah hanya memiliki 5% dan 95% adalah koorporasi swasta.
Amazingnya lagi...lahan sawit yang dipakai koorporasi besar masih status milik Negara...!!!
Ini adalah satu contoh kasus dan dari satu contoh kasus saja saya yakin pemerintah tak kan pernah bisa mengontrol harga harga kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan dasar perut rakyat. Karna Negara telah menjual kebutuhan perut rakyat pada swasta, negara telah tunduk pada Neo VOC.
Oligarki koorporasi yang telah mendarah daging ini harus di hentikan..!!!
Negara Wajib hadir dalam setiap kebutuhan dasar rakyatnya..!!!
#Lawanoligarki
#MenangkanPancasila
Rusunawa 27/12/21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar